
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengkaji besaran penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk diusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian besok. Adapun besaran yang didapatkan ialah 15 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, besaran tersebut tidaklah cukup untuk memulihkan kembali minat masyarakat yang terlanjur surut. Pasalnya, harga tiket saat ini sudah terlampau mahal.
"Kalau cuma TBA turun 15 persen belum signifikan (dampaknya)," ujarnya kepada iNews.id, Minggu (12/5/2019).
Menurut dia, kenaikan tarif pesawat selama beberapa bulan ini mencapai 50 persen dari harga sebelumnya. Dengan demikian, jika pemerintah ingin penurunan TBA ini berhasil maka harus berani turunkan TBA hingga 30 persen.
"Idealnya 30 persen. Karena tiket psawat naiknya di atas 50 persen dalam stahun terakhir," kata dia.
Penurunan TBA tiket pesawat ini diharapkan bisa meningkatkan kembali penumpang pesawat. Pasalnya, menjelang Lebaran, masyarakat membutuhkan transpotasi udara yang harganya terjangkau untuk pulang ke kampung halaman.
Mahalnya tarif tiket pesawat di masa mudik ini bahkan berpotensi menimbulkan inflasi di sektor transportasi udara. Meskipun untuk perjalanan antar Pulau Jawa masyarakat akan beralih ke moda transportasi lainnya, namun untuk perjalanan antarpulau mau tidak mau masyarakat membayar tiket yang mahal tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, penurunan TBA 15 persen ini sudah turut mempertimbangkan penghitungan struktur biaya maskapai. "Sudah. Kan kita hitung HPP (harga pokok penjualan) sesuai maskapai secara keseluruhan," ucapnya.
Menurut dia, keputusan pemberlakuan penurunan tarif batas atas itu bergantung pada rapat pekan depan yang dipimpin Menko Ekonomi. Sebab, dalam rapat dirinya harus mendengarkan pandangan dari peserta lainnya, salah satunya Rini Soemarno.
"Jadi opsinya ya atau tidak (penurunan 15 persen TBA). (Kalau iya) maka dibahas juga tata caranya bagaimana, seperti kapan diberlakukannya," tuturnya.
Rencana penurunan TBA ini sudah dikomunikasikan dengan pihak maskapai kemarin, Jumat (10/5/2019). Dalam pertemuan itu, pihak maskapai memberikan berbagai masukkan pada dirinya.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2WMAGQ4
May 13, 2019 at 04:04AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Usul Penurunan TBA Tiket Pesawat, Ekonom: Idealnya 30 Persen"
Post a Comment