Search

Dalami Kasus Robet, Polisi Akan Panggil Peserta Aksi Kamisan

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memanggil peserta aksi demonstrasi Kamisan di depan Istana Negara. Pemanggilan tersebut terkait kasus yang melibatkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sementara ini Bareskrim Polri belum akan memanggil kembali Robet, dan saksi ahli. Keterangan dari keduanya dinilai cukup.

"Saksi yang terkait peristiwa itu, misalnya yang ada di demo saat Kamisan. Kan ada beberapa saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa, mendengar, melihat, berada di lokasi, akan dimintai keterangan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Saat ini penyidik masih memverifikasi alat bukti untuk penyempurnaan berkas kasus. Alat bukti tersebut berupa video pertama yang viral dan sudah diidentifikasi penyidik sebagai petunjuk serta hasil pemeriksaan saksi ahli pidana dan bahasa tersebut.

BACA JUGA:

Robet Diizinkan Pulang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Polisi Nilai Orasi Robet di Depan Istana Terindikasi Ganggu Ketertiban

"Dari dua alat bukti itu, penyidik melakukan upaya paksa kemudian dalam proses riksa Saudara R mengakui perbuatan. Tambah pengakuan menjadi tiga alat bukti, cukup untuk menetapkan tersangka," ucapnya.

Robet dijemput paksa oleh polisi di rumahnya kawasan Depok, Bogor pada dini hari. Dia ditetapkan tersangka karena orasinya di depan Istana Negara dinilai menghina institusi TNI. Usai pemeriksaan, Robet diizinkan pulang, namu  kasusnya masih berlanjut.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TGQG7Y
March 09, 2019 at 01:04AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dalami Kasus Robet, Polisi Akan Panggil Peserta Aksi Kamisan"

Post a Comment

Powered by Blogger.