JUBA, iNews.id - Dewan Legislatif Afrika Timur meloloskan sebuah resolusi untuk melarang proses produksi dan impor sabun, kosmetik, dan produk-produk kecantikan yang mengandung hydroquinone, sebuah bahan yang acap kali digunakan sebagai pemutih kulit.
Anggota parlemen dari Sudan Selatan, Gideon Gatpan, yang mengusulkan resolusi tersebut, mengatakan hydroquinone ditengarai sebagai penyebab kanker kulit.
Gatpan menyatakan resolusi ini dimaksudkan untuk mempromosikan keindahan kulit berwarna gelap alami dan untuk melindungi warga dari efek samping yang berbahaya akibat penggunaan sabun yang mengandung hydroquinone.
"Di sini di kawasan Afrika Timur, kami telah menyaksikan baik pria maupun wanita menggunakan produk-produk kosmetik yang mengandung hydroquinone. Ini adalah ancaman bagi kesehatan kulit alami," ujarnya, seperti dilaporkan Associated Press.
Sebuah resolusi yang diloloskan oleh Dewan Afrika Timur menjadi undang-undang apabila masing-masing kepala negara dari negara-negara anggota sepakat dengan tindakan tersebut.
Gatpan mengatakan dia yakin larangan penjualan produk-produk pemutih kulit yang mengandung hydroquinone akan menjadi undang-undang di Sudan Selatan karena Juba telah sepakat dengan Perjanjian Afrika Timur, yang menyediakan himpunan pabean.
"Menurut Pasal 65 dari perjanjian ini, kepala administrator akan dapat mendistribusikan usulan resmi yang telah diloloskan tentang larangan dimaksud ke semua negara mitra. Saat usulan itu tiba di negara-negara mitra, dalam kasus ini yaitu Sudan Selatan, menteri Perdagangan dan Urusan Afrika Timur akan secara resmi menerima usulan resmi tersebut," ujar Gatpan.
Gatpan berharap para menteri di komunitas Afrika Timur untuk memberikan panduan cara untuk menegakkan aturan larangan ini.
Dr. Alier Nyok, seorang spesialis kulit di Juba Teaching Hospital, mengatakan unsur-unsur utama dari kosmetik pemutih kulit – corticosteroids dan hydroquinone – awalnya digunakan sebagai obat untuk merawat kondisi-kondisi tertentu paa kulit, namun produsen telah memanfaatkan popularitasnya.
"Unsur-unsur ini merusak siklus melanocytes pada sel, yang menghasilkan melanin. Tubuh kehilangan kemampuan untuk memproduksi melain, pigmen yang bertanggung jawab untuk menghasilkan warna kulit yang normal. Saat pigmen hilang, warna kulit menjadi lebih cerah. Saat fungsi perlindungan ini hilang, maka mudah bagi sinar ultraviolet untuk menembus kulit dan membuat kanker kulit mudah menyerang,” ujar Nyok, kepada South Sudan in Focus.
Mary Yar, seorang warga Juba berusia 25 tahun, menggunakan produk-produk pemutih kulit selama bertahun-tahun dan akan terus melakukannya untuk menjaga warna kulitnya agar lebih cerah.
"Produk kecantikan untuk digunaan oleh perempuan karena dapat menonjolkan kecantikan. Produk ini membuat kulit anda cantik dan menambah nilai pada kulit anda," tutur Yar.
Namun warga Juba, Akuol Deng, yang juga berusia 25 tahun, menggunakan produk-produk pemutih kulit selama satu tahun, dia kemudian memutuskan untuk berhenti menggunakannya.
"Saya menggunakan sabun yang berbeda-beda, dan juga berbagai macam lotion. Dan saat saya sadar bahwa produk ini mengubah kulit, saya berhenti menggunakannya. Butuh tiga bulan untuk mendapatkan kembali warna kulit saya yang normal,” tuturnya.
Kenya dan Tanzania telah melarang penggunaan produk-produk pemutih kulit, namun para penyelundup terus dapat mencari cara untuk menyelundupkan produk-produk ini ke negara-negara tertentu untuk memenuhi permintaan.
Editor : Nathania Riris Michico
http://bit.ly/2HP4DZy
May 26, 2019 at 01:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Negara-Negara Afrika Timur Akan Larang Produk Pemutih Kulit"
Post a Comment