Search

Miliki Bukti dan Saksi Ahli, Denny Optimistis BPN Prabowo-Sandi Menang di MK

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Denny Indrayana optimistis akan memenangkan gugatan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini dia telah menyiapkan dalil-dalil dan pembuktian secara konkret.

"Kita punya argumentasi dalil bukti yang Insya Allah bisa dipertanggungjawabkan bagaimana nanti dinilai oleh hakim kami serahkan, dari tim 01 juga pasti punya argumentasi yang kuat," ujar Denny usai menghadiri acara Polemik MNC Trijaya Network, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dia bersama tim sudah menyiapkan dokumen dan ahli yang menguatkan untuk dihadirkan dalam persidangan. Sementara dokumen awal pendukung sudah diserahkan ke MK.

BACA JUGA:

BPN Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres 2019 di MK

Alasan Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK: Ingin Buktikan Kecurangan TSM

"Kemarin 51 bukti itu adalah bukti awal, yang pasti kita akan dilengkapi dan teman-teman akan lihat nanti bukti itu. Tertulis, keterangan saksi, keterangan ahli penguat dalil bahwa kita memperjuangkan pemilu yang jurdil," ucapnya.

Jumlah tim hukum BPN untuk menghadapi persidangan di MK ada delapan orang. Di antaranya, Denny Indrayan dan Bambang Widjojanto.

"Ada delapan lawyer, mereka jadi satu kesatuan. Kita juga ada anak-anak muda yang jadi asisten lawyer," ucap Bambang Widjojanto.

Editor : Kurnia Illahi

TAG :

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VQrRnl
May 26, 2019 at 02:14AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Miliki Bukti dan Saksi Ahli, Denny Optimistis BPN Prabowo-Sandi Menang di MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.