JAKARTA, iNews.id - Dua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPS Food), PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP) terancam pailit. Kedua produsen snack taro itu terlilit utang hampir Rp500 miliar.
Corporate Secretary TPS Food, Michael Hadylaya mengatakan, status kedua anak usaha itu akan ditentukan dalam rapat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang akan digelar minggu depan. Saat ini, perseroan sudah menyiapkan proposal perdamaian kepada kreditor.
"Minggu depan hari Senin akan rapat kreditor apakah akan menyetujui proposal perdamaian atau akan ada perpanjangan PKPU lagi," kata Michael kepada iNews.id, Sabtu (25/5/2019).
Dia optimitis proposal perdamaian yang akan diajukan nanti akan diterima oleh kreditur. Saat ini mayoritas kreditur konkruen (tanpa jaminan) tidak keberatan dengan proposal perdamaian. Dengan demikian, tinggal menunggu persetujuan kreditur separatis (dengan jaminan) dalam hal ini Bank UOB.
"Harapannya jika Bank UOB mendukung proposal perdamaian dalam PKPU ini, kans untuk keluar dari PKPU akan lebih besar," ucap dia.
Michael menjelaskan, voting dalam PKPU dilakukan per jenis kreditur. Kedua kreditur, baik konkruen maupun separatis harus menyetujui proposal perdamaian yang diajukan. Jika tidak, produsen snack tersebut terancam bangkrut.
PTP dan BPP menjalani proses PKPU sejak 5 September 2018 dengan nomor 117/Pdt/Sus PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan ini diajukan oleh Bank UOB Indonesia.
Kedua perusahaan itu diketahui memiliki tagihan Rp427,93 miliar dan 4,54 juta dolar AS (Rp67,87 miliar). Dengan kata lain, totalnya mencapai Rp495,8 miliar.
Khusus tagihan UOB nilainya mencapai Rp190,71 miliar. Angka ini sudah termasuk denda dan bunga. Jika dirinci ada kredit commited term loan Rp88,5 miliar, fasilitas trust receipt dan clear trust receipt Rp83,85 miliar, serta fasilitas overdraft Rp18,36 miliar.
Editor : Rahmat Fiansyah
http://bit.ly/2EvFNxa
May 26, 2019 at 02:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terancam Bangkrut, Nasib Produsen Snack Taro Diputuskan Senin Depan"
Post a Comment