JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Unit Cyber Crime Mabes Polri. Kabar penangkapan itu dibenarkan sang istri Cathy.
"Iya, tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi Cyber Crime Mabes Polri itu membawa surat penangkapan. Kemudian sekarang langsung dibawa ke Mabes Polri gitu," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Cathy mengaku, hingga saat ini belum mengetahui alasan suaminya ditangkap. Dia mengatakan, sempat mendampingi Mustofa saat dibawa ke Mabes Polri.
"Tadi saya sempat dampingi tapi sekitar pukul 7.30 WIB saya disuruh pulang," ujarnya.
Cathy menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Di tempat yang disebutkan terakhir itu, Mustofa menjadi pengurus.
"Saya juga sedang koordinasikan dengan mereka beberapa pihak tersebut gitu. Tapi sekarang belum ada pendampingan (hukum)," katanya.
Dalam surat penangkapan yang beredar di wartawan, Mustofa ditangkap diduga karena unggahannya di media sosial (medsos) Twitter. Mustofa mengunggah diduga hoaks soal kerusuhan Aksi 22 Mei.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Deddy Prasetyo yang dikonfirmasi soal penangkapan tersebut belum merespons.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2X2bDc2
May 26, 2019 at 05:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi, Ini Kata Istri"
Post a Comment