Search

Sempurnakan Berkas Hidayat, Satgas Akan Panggil Berlinton Siahaan

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Satgas Antimafia Bola berusaha merampungkan berkas perkara tersangka kasus pengaturan skor pertandingan di Liga 2 mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat. Demi menyempurnakan berkas perkara Hidayat, satgas juga berencana memanggil Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlinton Siahaan, Senin (1/4/2019). 

Hidayat menjadi tersangka karena diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa hasil laga PSS Sleman vs Madura FC. “Untuk berkas perkara tersangka Hidayat ini masih dikebut untuk diselesaikan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Selain untuk menindaklanjuti penyempurnaan berkas Hidayat, Dedi mengungkapkan pemanggilan Berlinton sekaligus untuk mempertajam penyelidikan pengaturan skor di Liga 2.

“Rencana tindak lanjut untuk satgas juga hari Senin besok akan memanggil dirut PT LIB, saudara Berlinton Siahaan. Akan dimintai keterangan terkait masalah match fixing tersangka H,” jelasnya.

Walau telah menyandang status sebagai tersangka, Hidayat tidak ditahan karena kondisi kesehatannya kurang baik. “Saudara Hidayat masih sakit jadi tidak ditahan karena yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Surabaya," kata Dedi. 

Untuk kasus dugaan pengaturan skor antara PSS dan Madura FC, Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa mantan anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat, mantan manajer PSS Sleman Sismantoro dan Pelatih PSS Seto Nurdiyantoro. Selain itu, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria juga telah diperiksa.

Satgas telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor PSS vs Madura FC dari rumah Hidayat pada Januari 2019. Satgas Antimafia Bola juga terus menelusuri sejumlah pihak lain yang terlibat dalam kasus pengaturan skor.

Editor : Haryo Jati Waseso

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2WpQI1Z
March 28, 2019 at 04:00AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sempurnakan Berkas Hidayat, Satgas Akan Panggil Berlinton Siahaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.