Search

Pemungutan Suara 17 April, Ini Tahapan Lengkap Pemilu 2019

JAKARTA, iNews.id – Pemilu 2019 tinggal 46 hari lagi terhitung sejak Jumat hari ini (1/3/2019). Calon anggota legislatif (caleg) dan capres-cawapres pun mengintensifkan kampanye agar terpilih pada pemungutan suara yang dilaksanakan 17 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu juga menggencarkan sosialisasi ke masyarakat. Harapannya, mereka datang menyalurkan hak suaranya pada hari pencoblosan.

”Sosialisasi selama ini telah dilakukan KPU seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Sosialisasi itu baik dengan tatap muka, iklan di media, alat peraga, dan penyebaran informasi. Selain itu media juga berperan dengan meng-cover pemberitaan pemilu,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

KPU telah menetapkan tahapan Pemilu 2019. Saat ini para kandidat dalam tahap kampanye. Untuk pertarungan pilpres, KPU telah menggelar dua kali debat. Pertama pada 17 Januari yang mempertemukan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo-Subianto.

BACA JUGA: KPU Gencarkan Sosialisasi Surat Suara Pemilu 2019

Adapun debat kedua berlangsung pada 17 Februari yang mempertemukan capres Jokowi kontra Prabowo. Sesuai jadwal, debat ketiga akan dilaksanakan pada 17 Maret 2019 yang mempertemukan cawapres Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno.

Debat keempat direncanakan berlangsung pada 30 Maret 2019. Jokowi dan Prabowo akan kembali berhadapan. Pada debat terakhir pada 13 April 2019 kedua capres-cawapres akan bertemu kembali untuk adu visi, misi, gagasan, dan program-program mereka.

Tahapan pemilu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

Berikut jadwal lengkap tahapan Pemilu 2019:

1. Pendaftaran parpol peserta Pemilu: 3-16 Oktober 2017.
2. Penelitian administrasi: 17 Oktober-15 Desember 2017.
3. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat pusat dan provinsi: 15 Desember 2017-3 Januari 2018.
4. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat kabupaten/kota : 15 Desember 2017-5 Februari 2018.
5. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual: 6-17 Februari 2018.
6. Pengumuman parpol peserta pemilu: 18 - 20 Februari 2018.
7. Penyelesaian sengketa penetapan parpol peserta pemilu: 19 Februari-17 April 2018.
8. Pembentukan badan-badan penyelenggara: 9 Januari-10 April 2018.
9. Pendaftaran calon anggota DPD: 26 Maret-26 April 2018.
10. Pendaftaran anggota DPR dan DPRD: 4-17 Juli 2018.
11. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden: 4-10 Agustus 2018.
12. Masa kampanye: 23 September 2018-13 April 2019.
13. Masa tenang: 14-16 April 2019.
14. Pemungutan suara: 17 April 2019.
15. penetapan hasil pemilu pasca putusan MK: 17-23 September 2019.
16. Peresmian keanggotaan DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD: Juli-September 2019.
17. Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2019.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NBoiih
March 02, 2019 at 05:15AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemungutan Suara 17 April, Ini Tahapan Lengkap Pemilu 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.