
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat membentuk tim teknis gabungan. Tim itu dibentuk untuk menyelesaikan polemik terkait warga negara asing (WNA) masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Dalam rapat tertutup yang digelar hari ini, Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan bahwa data 103 WNA yang diserahkan Ditjen Dukcapil, beberapa waktu lalu, kini telah dicoret oleh instansinya. Kendati demikian, dia tak menampik masih adanya sejumlah temuan baru data WNA yang masih masuk ke dalam DPT.
Oleh karena itu, untuk mempercepat penyelesaian polemik ini, KPU bersama Bawaslu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri sepakat membentuk tim gabungan teknis. “Kami sepakat dengan Pak Dirjen Dukcapil (Zudan Arif Fakrulloh) membentuk desk bersama, jadi ada tim teknis mewakili KPU, Dukcapil, dan koordinasi dengan Bawaslu agar substansi dari hal ini adalah jangan sampai ada orang yang tidak punya hak memilih di Indonesia menggunakan hak pilih tersebut,” kata Viryan di Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
BACA JUGA: Perindo: WNA Masuk DPT Ancam Legitimasi Pemilu 2019
Dia menjelaskan, tim teknis gabungan Kemendagri-KPU-Bawaslu akan mulai melakukan pembahasan pada Senin (11/3/2019) pekan depan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Viryan pun menargetkan pembahasan tersebut akan rampung dalam waktu sepekan. “Kami ingin seluruh data terkait WNA ini kami pastikan dan targetkan dalam seminggu pertama ini dirampungkan oleh tim teknis, sehingga tidak ada lagi data-data yang lain,” ujarnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, apabila ada temuan dari KPU ataupun Bawaslu mengenai data WNA yang masuk DPT, pihaknya siap melayani untuk pencocokan database yang berada di Ditjen Dukcapil.
“Kan database-nya ada di sini, by name by address di Dukcapil. Maka kami akan selalu ikut mendampingi KPU dan Bawaslu. Setiap temuan langsung kami cek. Nanti hasilnya kami sampaikan. Kalau memang masuk DPT, dilakukan pencoretan. Kami Dukcapil lebih banyak sebagai penyuplai data by name by address,” ungkap Zudan.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
https://ift.tt/2H8s2aO
March 09, 2019 at 03:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri-KPU-Bawaslu Bentuk Tim Teknis Gabungan Bahas WNA Masuk DPT"
Post a Comment