Search

Januari 2019, Penyaluran Pinjaman Lewat Fintech Rp5,7 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pinjaman lewat fintech pendanaan (P2P lending) mencapai Rp5,7 triliun per Januari 2019. Sementara penyaluran lewat fintech secara keseluruhan (outstanding) tercatat Rp25,92 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Riswinandi mengatakan, pertumbuhan pinjaman lewat fintech Januari 2019 tumbuh 14,03 persen.

" Jadi selisih jumlah yang disalurkan dengan posisi Januari bertumbuh dan berputar dengan baik," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/3/2019).

Dia menyebut, jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) sebesar 267.496 akun sementara penerima pinjaman (borrower) 5.160.020. Adapun jumlah transaksi mencapai 10.705.127 atau sekitar dua kali lipat dari jumlah borrower.

"Jumlah transaksi peminjam sudah dua kali lipat dari jumlah peminjam. Ada peminjam yang berulang melakukan transaksi. Ini bukti fintech lending diperlukan," ucap dia.

Riswinandi optimistis penyaluran pinjaman lewat fintech akan makin besar ke depan karena pemerintah terus menggenjot inklusi keuangan. Pada tahun 2018, porsi masyarakat yang dapat mengakses layanan jasa keuangan mencapai 67,82 persen.

"Target akhir tahun ini, survei 75 persen masyarakat dapat mengkases layanan jasa keuangan didukung fintech lending," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengingatkan masyarakat untuk meminjam hanya di fintech legal. Saat ini, ada 99 fintech legal yang terdaftar di OJK dan ada 177 fintech lainnya yang tengah mengantre untuk mendapat status legal dari regulator.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CbfivF
March 08, 2019 at 08:10PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Januari 2019, Penyaluran Pinjaman Lewat Fintech Rp5,7 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.