Search

Dari Jokdri, Satgas Antimafia Bola Dalami Kasus Pengaturan Skor

JAKARTA, iNews.id – Penahanan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (JD) membuat Satgas Antimafia Bola semakin gencar mencecarnya pertanyaan seputar kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.

Penahanan pria yang akrab disapa Jokdri dilakukan, Senin (25/3/2019), setelah melalui proses panjang. Pemeriksaan pria yang akrab disapa Jokdri itu dilakukan sejak Januari sampai Maret, baik kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka. 

Jokdri jadi tersangka karena memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu. 

“Kemarin saya sampaikan penahanan tersangka JD terkait kasus perusakan barang bukti. Namun masih akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan terkait kasus lain. Masih didalami,” kata tim media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Selain Jokdri, Satgas Antimafia Bola juga akan mencecar informasi kepada mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat. Namun, kata Syahar, saat ini kondisi kesehatan Hidayat  belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Mengenai tersangka H yang sedang sakit di rumah sakit Surabaya, sekarang lagi proses melengkapi saksi-saksi. Nanti kami teruskan untuk proses pemberkasan," ujar Syahar.

Syahar menambahkan, Satgas Antimafia Bola juga akan menambahkan saksi baru dalam waktu dekat. Dengan itu, lanjutnya, data akan terkumpul dengan cepat.

"Ada (pemeriksaan) minggu depan, saksi atas nama Direktur Utama PT LIB dan Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan terkait pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC, penyidik sedang melakukan penelusuran aliran dana," Syahar menjelaskan.

Syahar berharap, berkas bukti perkara kasus pengaturan skor segera rampung kondisi demi sepak bola Indonesia yang lebih baik.

"Sekarang berkas sedang dianalisa JPU. Namun masih ada yang belum lengkap harus dilengkapi penyidik. Insya Allah dalam waktu dekat akan P-21 yang selanjutnya penyerahan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka)," Syahar menegaskan.

Editor : Abdul Haris

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YldSs9
March 27, 2019 at 03:30AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dari Jokdri, Satgas Antimafia Bola Dalami Kasus Pengaturan Skor"

Post a Comment

Powered by Blogger.