
BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand menangkap turis asal Yordania karena membunuh anaknya berusia 1 tahun dengan cara melempar ke laut.
Pembunuhan terjadi di Kota Pattaya, tempat pelaku, Wael Nabil Salman Zureikat (52), berlibur bersama istri dan korban.
Mayat korban ditemukan oleh nelayan pada Senin (11/3/2019) terdampar di dermaga Pattaya.
"Tadi malam dia mengaku mengikat putranya di kereta dorong lalu mendorongnya ke laut," kata kepala imigrasi Thailand, Surachate Hakparn, dikutip dari AFP, Selasa (12/3/2019).
Wael dan istrinya menyewa penginapan pada 6 Maret. Dua hari kemudian pelaku membawa sang anak ke pantai lalu kembali seorang diri. Kepada istri, Wael mengatakan anak tersebut diserahkan kepada orang lain.
Tak terima anaknya diserahkan ke orang lain, istri melapor ke polisi yang berujung pada penangkapan.
Saat pemeriksaan Wael akhirnya mengakui bahwa anak tersebut dilempar ke laut, bukan diberikan ke orang lain.
"Ayah itu berkata dia tidak bisa membesarkan anak tersebut dan tidak ingin punya anak. Ini kisah yang memilukan," kata Surachate.
Pelaku akan dituntut Pasal 289 KUHP Thailand tentang pembunuhan anak secara terencana. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman mati.
Editor : Anton Suhartono
https://ift.tt/2Ci5WOT
March 13, 2019 at 01:56AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berlibur di Thailand, Turis Yordania Lempar Bayi ke Laut hingga Tewas"
Post a Comment