Search

Tak Hanya di Bareskrim, Kivlan Zen Juga Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

JAKARTA, iNews.id – Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen, hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Selain di Bareskrim, Kivlan juga harus menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara lain yang sedang ditangani oleh polisi, yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Untuk Pak Kivlan Zein ada dua LP (laporan polisi). LP yang pertama yang ditangani oleh Bareskrim terkait menyangkut masalah tindak pidana makar. Kemudian ada satu LP lagi yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait masalah kepemilikan senjata api ilegal,” ungkap Dedi di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dia menjelaskan, apabila selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kivlan akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, pemeriksaan itu dilakukan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari tersangka.

BACA JUGA: Hadiri Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka, Kivlan Mengaku Pasrah Jika Ditahan

“Kalau selesai nanti masalah makar, tidak menutup kemungkinan beliau nanti akan dimintai keterangan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kaitannya dengan UU Darurat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 2 Darurat Tahun 1951,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kivlan sudah meninggalkan Gedung pemeriksaan Bareskrim Polri dan sudah menuju Polda Metro Jaya. Akan tetapi, awak media tidak melihat purnawirawan jenderal bintang dua itu keluar melalui lobi utama gedung pemeriksaan hingga petang ini.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WwPLIW
May 30, 2019 at 02:39AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Hanya di Bareskrim, Kivlan Zen Juga Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.