Search

Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1 Digelar Hari Ini

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang praperadilan Sofyan Basir pada hari ini, Senin (20/5/2019) pagi. Rencananya sidang akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

Praperadilan yang dihelat di PN Jaksel itu terkait penetapan Sofyan sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1. "Iyaaa, Senin (20/5/2019) jam 09.00," kata Soesilo Aribowo selaku kuasa hukum Sofyan Basir kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (19/5/2019).

Soesilo mengungkapkan agenda persidangan hari ini adalah pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan direktur umum (dirut) nonaktif PT PLN itu. "Besok pembacaan permohonan praperadilan," imbuhnya.

Humas PN Jaksel Achmad Guntur juga membenarkan terkait agenda persidangan tersebut. Dia mengungkapkan sidang tersebut juga terbuka untuk umum.

"Besok Senin (20/5/2019) sidang pertama praperadilan Sofyan Basir. Pukul 09.00 WIB di PN Jaksel. Sidang terbuka untuk umum," kata Achmad Guntur kepada iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (19/5/2019).

Mantan Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Pengajuan itu tertera pada hari Rabu (8/5/2019).

Dalam praperadilan yang diajukan Sofyan ada sejumlah petitum di antaranya meminta komisi antirasuah tidak melakukan tindakan hukum apapun kepada pemohon, seperti pemeriksaan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

Sofyan juga menyatakan KPK tidak sah dalam melaksanakan penetapan dirinya sebagai tersangka. Lantaran, pihak Sofyan menilai KPK tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WdrhnO
May 20, 2019 at 02:58PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1 Digelar Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.