Search

Renovasi Masjid Istiqlal Perintah Langsung Presiden Jokowi

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merenovasi Masjid Istiqlal dengan biaya Rp465 miliar. Keputusan untuk melakukan perbaikan masjid merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, rencana untuk merenovasi Masjid Istiqlal bermula saat kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi ke Indonesia. Saat itu, Presiden Jokowi mengajak Modi ke salah satu masjid terbesar di Asia Tenggara itu.

"Saat Presiden Jokowi mengantar Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal tahun lalu, beliau kaget, ternyata Masjid Istiqlal sangat perlu direnovasi," kata Menteri Basuki di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

BACA JUGA:

Masjid Istiqlal Akan Direnovasi dengan Biaya Rp465 Miliar

Menurut Menteri Basuki, Masjid Istiqlal mendesak untuk dilakukan renovasi. Pasalnya, rumah ibadah yang sebelumnya bekas Taman Wilhelmina ini dibangun pada 41 tahun lalu dan belum pernah sekalipun direnovasi.

"Presiden ingin Masjid Istiqlal menjadi masjid kebanggaan negara," ucap dia.

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid (BPPMI), Asep Saepudin mengatakan, ada tiga filosofi yang mendasari renovasi masjid yang saat ini memiliki kapasitas hingga 200.000 jemaah ini.

"Pertama adalah Hablumminallah, di mana renovasi dilakukan di gedung utama sebagai tempat ibadah. Kedua, Hablumminannas, dengan plaza dan tempat rekreasi jemaah bisa lebih aman lagi. Terakhir, Hablumminalalamin yaitu lingkungan," kata dia.

Asep memastikan, segala hal yang menyangkut perizinan sebagai cagar budaya sudah dipenuhi. Dia juga menjamin renovasi tidak akan mengubah ciri khas Masjid Istiqlal sebagai masjid nasional yang pertama kali diarsiteki oleh Frederich Silaban itu.

"Saya yakinkan kepada pencinta Masjid Istiqlal bahwa khas dari F. Silaban tidak akan berubah," ujar Asep.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LMQgdN
May 16, 2019 at 06:35PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Renovasi Masjid Istiqlal Perintah Langsung Presiden Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.