Search

Alasan Kebebasan Berekspresi, AS Tak Dukung Seruan Larangan Konten Ekstremisme

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) tidak mendukung upaya sejumlah negara yang ingin menghentikan penyebaran kebencian dan ekstremisme lewat internet. Alasannya, untuk menghormati kebebasan berekspresi.

Pemerintah Presiden Donald Trump menolak menghadiri pertemuan para pemimpin dunia dan perusahaan teknologi yang digagas oleh Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern di Paris.

Presiden Emmanuel Macron menjamu PM Ardern; PM Inggris Theresa May; PM Kanada Justin Trudeau, serta para pemimpin lainnya di Prancis, Rabu (15/5).

Mereka menyatakan dukungan untuk inisiatif yang diberi nama "Christchurch Call", sesuai dengan nama kota di Selandia Baru, Christchurch, yang menjadi penembakan puluhan jamaah di sebuah masjid pada 15 Maret lalu.

Pelakunya saat itu sempat menyiarkan aksinya secara langsung di akun Facebook.

Negara-negara yang berkumpul juga mendorong kalangan media menerapkan standar etika dalam memberitakan peristiwa teroris online, agar tidak semakin memperkuat pesan-pesan teroris.

Namun, inisiatif ini tidak bersifat mengikat dan kembali ke masing-masing negara atau perusahaan bagaimana akan menerapkannya.

"Pada dasarnya hal itu mendorong kita semua membangun internet yang lebih manusiawi, yang tidak dapat disalahgunakan oleh teroris untuk tujuan kebencian," kata Ardern, seperti dilaporkan ABC News, Kamis (16/5/2019).

Australia, Jerman, Jepang, Belanda, Spanyol, India, dan Swedia menyatakan mendukung inisiatif ini. Begitu pula raksasa teknologi Amerika Serikat, seperti Microsoft, Alphabet's Google dan platform videonya YouTube, serta Amazon.

Namun Gedung Putih menyatakan saat ini tidak dalam posisi untuk bergabung, meski menambahkan, "Kami mendukung tujuan keseluruhan yang tercermin dalam seruan itu."

Presiden Macron tetap menanggapi positif sikap Gedung Putih.

"Kami akan berupaya keras sehingga ada komitmen konkret dan formal, saya menilai positif pernyataan pemerintah AS bahwa mereka sepakat dengan tujuan bersama ini," katanya.

Sementara itu, Facebook mengumumkan langkah sementara memblokir akun-akun yang melanggar aturan menyiarkan video secara langsung.

Facebook menyatakan pihaknya menerapkan kebijakan "sekali pukul" untuk penggunaan Facebook Live. Mereka yang melanggar aturan akan dibatasi aksesnya untuk membuat siaran langsung untuk sementara.

Perusahaan ini tidak menyebutkan pelanggaran seperti apa yang akan kena larangan atau berapa lama penangguhan berlangsung.

Seorang juru bicara Facebook memberikan contoh, pelaku teror di Christchurch tidak mungkin lagi menggunakan Facebook Live menurut aturan baru ini.

Facebook mendapat kritikan beberapa tahun terakhir terkait konten-konten ujaran kebencian, pelanggaran privasi, dan dominasinya di media sosial.

PM Ardern menyebut perubahan aturan Facebook itu sebagai langkah yang baik dan menunjukkan "Christchurch Call" kini mulai diterapkan.

Facebook berjanji membiayai penelitian di tiga universitas mengenai teknik mendeteksi media yang dimanipulasi. Sistem Facebook kesulitan menemukan hal tersebut saat terjadi serangan di Christchurch.

Menerut PM Ardern, Facebook yang lambat menghapus video serangan itu, membuat munculnya video yang diedit dan dimanipulasi. Akibatnya, banyak pengguna medsos termasuk dirinya, yang sempat melihat video pembantaian itu.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WHKdrW
May 16, 2019 at 06:23PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Kebebasan Berekspresi, AS Tak Dukung Seruan Larangan Konten Ekstremisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.