Search

Pemerintah Siapkan Tanah Hutan 978.108 Hektare untuk Masyarakat

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah melakukan pembahasan mengenai mekanisme redistribusi tanah hutan milik negara. Adapun tanah yang telah dicadangkan untuk petani, yakni seluas 978.108 hektare (ha).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya telah mencadangkan tanah hutan yang dianggap sudah tidak produktif. Tanah seluas 978.108 ha itu tersebar ke 20 provinsi.

"Yang tidak produktif itu indikasi umum yang forest covernya di bawah 30 persen kita sudah punya 978.000 ha di 20 provinsi," tutur Siti di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Untuk pendistribusiannya, pemerintah pusat akan menugaskan pemerintah daerah terkait. Porsi pendistribusiannya telah ditentukan berdasarkan studi oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Nah SK (Surat Keputusan) pencadangannya sudah ditetapkan oleh menteri LHK. Tetapi pencadangannya yang kita tegaskan ini diberikan pada gubernur mana dan tentu itu dari hasil penelitian terpadu analisis tingkat teknis," ucapnya.

Untuk mengebut proses redistribusi ini, Siti akan terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya, tanah yang dibagikan ini dapat digunakan untuk berbagai bentuk kebutuhan petani mulai dari pertanian umum hingga wisata alam

"Apa saja programnya? Macam-macam, termasuk pertanian terpadu, fasilitas umum, fasilitas sosial, perikanan, peternakan, wisata alam, dan lain-lain," ucapnya.

Pembahasan mengenai mekanisme ini ditargetkan rampung sebelum hari raya Idul Fitri.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2PNgMlo
May 07, 2019 at 09:36PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Siapkan Tanah Hutan 978.108 Hektare untuk Masyarakat"

Post a Comment

Powered by Blogger.