Search

KPU Tunjuk Lima Firma Hukum Hadapi Gugatan Pemilu di MK

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk lima firma hukum yang akan mendampingi dalam menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Lima firma hukum akan menangani beberapa perkara yang diajukan.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memastikan para pengacara dari firma hukum tersebut merupakan sosok-sosok berpengalaman. Mereka akan menangani sidang terkait PHPU pilpres maupun pilkada.

”Lima firma hukum ditunjuk KPU melalui pengadaan atau proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga memiliki pengalaman dalam membela KPU sebelumnya dan tidak membela penggugat,” kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

BACA JUGA: BPN Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, dan Partai Berkarya.

Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD. HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.

Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh. Selain itu Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA.

Hasyim menuturkan usai menerima gugatan dan memeriksanya, MK akan menginformasikan penggugat, partai serta dapil kepada KPU. ”Informasi tersebut diteruskan kepada KPU daerah yang digugat agar mempersiapkan dokumen,” ujarnya.

BACA JUGA: Erick Thohir Apresiasi Langkah Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres ke MK 

Sebelumnya MK mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri atas 11 tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

Tahapan tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu.

Putusan untuk perkara pemilu presiden diagendakan digelar pada 28 Juni 2019, sementara untuk pemilu legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus 2019.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Ez05Ga
May 25, 2019 at 11:01AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tunjuk Lima Firma Hukum Hadapi Gugatan Pemilu di MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.