Search

Komisi III DPR Tolak 4 Calon Hakim Agung Usulan Komisi Yudisial, Ini Alasannya

JAKARTA, iNews.id – Komisi III DPR RI menolak empat nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) karena performanya dinilai mengecewakan. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir tersebut, tujuh fraksi menolak seluruh hakim agung yang diajukan. Sementara itu, satu fraksi menerima seluruh hakim agung dan dua fraksi menerima salah satu hakim agung.

Adapun empat calon hakim agung yang diajukan KY, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Ridwan Mansyur, hakim tinggi Pengadilan Sulawesi Tengah Matheus Samiaji, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Cholidul Azhar, dan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Sartono.

“Komisi III tolak seluruhnya,” kata Kahar Muzakir dalam rapat pleno, setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.

BACA JUGA: 2018, Komisi Yudisial Hasilkan Dua Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan, tujuh fraksi yang menolak seluruhnya empat nama calon hakim agung tersebut yakni, Fraksi PDIP, PPP, PAN, PKS, Demokrat, NasDem dan Fraksi Gerindra.

Sementara fraksi yang menerima calon hakim agung seluruhnya PKB. Sedangkan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura menerima satu orang saja dari empat calon yang diajukan.

Erma mengatakan, Komisi III kecewa dengan calon hakim agung yang diajukan oleh KY. Uji kelayakan yang dilaksanakan Komisi III pada Senin (20/5/2019) menunjukkan performa yang mengecewakan dari para calon hakim tersebut.

“Kami kecewa dengan yang dikirim oleh KY. Kami berharap lain kali yang dikirim jauh lebih berkualitas. Hakim agung yang dikirim kalau sekarang saya sama sekali tidak firm untuk menyetujuinya karena memang sangat tidak meyakinkan,” katanya.

Editor : Maria Christina

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30ybwHf
May 21, 2019 at 10:39PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Komisi III DPR Tolak 4 Calon Hakim Agung Usulan Komisi Yudisial, Ini Alasannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.