JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengizinkan pegawai untuk pulang lebih cepat hari ini. Hal ini menyusul peristiwa aksi massa yang memprotes hasil Pilpres yang memenangkan kembali Joko Widodo sebagai presiden periode 2019-2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan, pihaknya tidak memaksa pegawai yang berkantor di Jakarta Pusat untuk pulang lebih cepat. Dia menyebut, dispensi tersebut bersifat opsional bagi pegawai.
"Bukan dipulangkan, tapi diberikan dispensasi apabila ada pegawai yang hendak pulang lebih awal," kata dia, Rabu (22/5/2019).
Namun, Nufransa mengingatkan kepada pegawai Kemenkeu untuk tidak terlibat dalam aksi massa tersebut. Hal ini sudah menjadi keputusan organisasi yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SE-10/MK.1 Tahun 2019.
"Seluruh pegawai Kemenkeu dilarang untuk terlibat dalam aksi sehubungan dengan pengumuman hasil pemilu 2019," ucap dia.
SE itu diterbitkan karena aksi massa 22 Mei berpotensi mengancam keselamatan pegawai Kemenkeu yang bekerja di DKI Jakarta. Sebagai bagian dari kebijakan itu, Kemenkeu juga memberikan dispensasi agar pegawai bisa pulang dengan lebih aman dan selamat.
Editor : Rahmat Fiansyah
http://bit.ly/2w9UbGS
May 23, 2019 at 01:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Izinkan Pulang Lebih Awal, Kemenkeu Larang Pegawai Ikut Demo 22 Mei"
Post a Comment