Search

Surat Pengunduran Diri Romy Diterima DPP setelah Resmi Diberhentikan

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima surat pengunduran diri Romahurmuziy dari posisi ketua umum. Namun, surat itu terlambat karena rapat harian DPP telah lebih dulu memberhentikan pria yang biasa disapa Romy itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan, surat pengunduran Romy dikirimkan Sabtu (16/3/2019) pukul 15.00 WIB. Saat itu rapat harian tengah menyepakati pemberhentian Romy karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Suratnya tadi ada kesalahan teknis, sehingga baru keterima,” ujar Suharso di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

BACA JUGA:

Rapat Harian PPP Berhentikan Romy, Angkat Suharso Plt Ketua Umum

Menag Lukman Hakim Siap Bantu KPK Ungkap Kasus Pengisian Jabatan

Dia menuturkan kasus yang menjerat Romy di KPK bagian dari konsekuensi sebagai politikus. Romy diharapkan tabah menjalani proses hukum. "Itu konsekuensi menjadi seorang pemimpin politik," tuturnya.

Romy ditangkap KPK terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Usai gelar perkara, KPK menetapkan Romy tersangka menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag.

Uang tersebut diterima sebanyak dua kali. Pertama Romy menerima Rp250 juta. Kemudian kembali menerima Rp50 juta.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2T82hIV
March 17, 2019 at 09:06AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Surat Pengunduran Diri Romy Diterima DPP setelah Resmi Diberhentikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.