JAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menangkap sepasang kekasih yang menjadi bandar narkoba di sebuah apartemen di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Pasangan berinisial T (40) dan B (30) itu ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba bubuk yang dikemas dalam saset minuman Nutrisari.
Kepala BNNK Jakarta Utara, Yuanita menjelaskan, dalam narkoba jenis baru yang diedarkan oleh kedua tersangka terkandung bahan amfetamina dan wizard. Narkoba itu dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air sehingga biasa juga dinamakan dengan happy watter.
“Efek dari mengonsumsi narkoba tersebut sama seperti mengonsumsi pil ektasi,” ujar Yuanita di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Dia menuturkan, di tempat hiburan malam, narkoba dalam kemasan Nutrisari itu dijual oleh pelaku seharga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per saset. “Sementara jumlah paket happy watter yang kami amankan dari tangan tersangka sebanyak 26 saset,” kata Yuanita.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung pada Rabu (13/3/2019) malam, setelah petugas BNNK Jakarta Utara melakukan penggeladahan di apartemen mereka. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan serbuk putih yang dikemas ke dalam plastik. Setelah dilakukan pengujian, serbuk putih itu postif mengandung amfetamina, metamfetamina (sabu), dan juga morfin.
Yuanita mengungkapkan, T dan B memperoleh barang-barang haram tersebut dari bandar yang biasa mengedarkan narkoba di kawasan DKI Jakarta. Sementara, bahan narkoba didapat dari Malaysia.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat juncto 2 Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
https://ift.tt/2O5A6tc
March 15, 2019 at 03:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sepasang Kekasih Ini Edarkan Narkoba dalam Saset Nutrisari"
Post a Comment