Search

Polisi Thailand Tangkap Pria Yordania karena Melempar Bayinya ke Laut

BANGKOK, iNews.id - Polisi Thailand menangkap seorang pria Yordania karena membunuh putranya berusia satu tahun dengan mengikat anak itu ke kereta dorong dan mendorongnya ke Teluk Thailand.

Tuduhan pembunuhan bayi itu terjadi di kota pantai Pattaya, tempat Wael Nabil Salman Zureikat yang berusia 52 tahun sedang berlibur bersama istri dan putranya yang berusia satu tahun.

Penangkapan itu terjadi menyusul penemuan tubuh balita pada Senin kemarin oleh nelayan di dermaga utama Pattaya.

"Tadi malam, dia mengaku bahwa dia mengikat putranya ke kereta dorong dan mendorongnya ke laut," kata kepala imigrasi Letnan Jenderal Surachate Hakparn, seperti dilaporkan AFP, Selasa (13/2/2019).

Pasangan itu menginap di guest house pada 6 Maret, dan dua hari kemudian bocah itu dibawa oleh sang ayah -yang memberi tahu istrinya bahwa anak mereka diasuh orang lain.

Istrinya pun melaporkan hal itu ke pihak berwenang, yang langsung menangkap Zureikat.

"Ayah itu berkata dia tidak bisa membesarkan anak itu dan tidak ingin punya anak," kata Surachate.

"Ini adalah kisah yang memilukan."

Pria Yordania itu akan dituntut berdasarkan Bab 289 dari hukum pidana Thailand atas pelanggaran pembunuhan yang disengaja terhadap seorang anak.

Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman mati.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2F9CEUF
March 13, 2019 at 01:28AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Thailand Tangkap Pria Yordania karena Melempar Bayinya ke Laut"

Post a Comment

Powered by Blogger.