
JAKARTA, iNews.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan Padma Award dari Kementerian Sosial. Penghargaan itu diberikan terkait Percepatan Penerbitan Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang.
“Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP menerima penghargaan Padma Award dari Menteri Sosial. Hal ini menambah deretan prestasi Pemprov DKI Jakarta yang diberikan Pemerintah Pusat,” ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui keterangan tertulis, Rabu (27/3/2019).
Benni menjelaskan, DPMPTSP DKI selama ini berupaya memenuhi aturan penerbitan perizinan. Sesuai aturan, pemrosesan izin undian gratis dan berhadiah diberikan paling lambat tujuh hari. Namun, mereka bisa menyelesaikan 1-3 hari kerja.
"Percepatan layanan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital dalam menjawab tantangan di era Revolusi Industri 4.0," ujar dia.
Berdasarkan data sejak 2017 hingga Maret 2019,, DPMPTSP DKI telah menerbitkan 1.143 Rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah dan 158 Rekomendasi izin Pengumpulan Uang atau Barang.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin mengatakan, Padma Award merupakan bentuk apresiasi dari Kemensos yang diberikan kepada instansi yang membantu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang.
“Saya mengapresiasi kinerja DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang telah memproses rekomendasi izin dengan profesional. Kami pun sangat percaya atas rekomendasi izin yang diterbitkan sudah melalui verifikasi dan validasi, sehingga dapat memenuhi aturan yang berlaku” ujar Pepen.
Editor : Rahmat Fiansyah
https://ift.tt/2V4VNN3
March 28, 2019 at 05:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Permudah Izin, PTSP DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Kemensos"
Post a Comment