JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil bendahra partai politik (parpol). Pemanggilan tersebut untuk membahas masalah pemetaan kebutuhan pendanaan politik masing-masing parpol.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengtakan, KPK juga akan wawancara dengan metode in depth interview. Harapannya, dapat memberikan gambaran lebih akurat tentang kebutuhan pendanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel oleh parpol.
"Minggu depan, 12 dan 14 Maret 2019 tim yang telah dibentuk dari Satgas Politik di Direktorat Dikyanmas KPK akan mengundang para bendahara partai politik untuk berdiskusi lebih dalam," ujar Febri, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya, rencana tersebut merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan KPK bersama seluruh sekjen atau perwakilan dari setiap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol. Acara saat itu dilaksanakan pada Selasa (5/3/2019) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
BACA JUGA:
KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Munaslub Partai Golkar
Suap Proyek di Purbalingga, KPK Periksa Politikus PDIP Utut Adianto
Dari rangkaian kegiatan itu, KPK mengharapkan parpol secara partisipatif menyampaikan kondisi riil dan kondisi yang ideal dalam pendanaan parpol. "Selanjutnya, KPK akan memfasilitasi upaya pembangunan demokrasi yang berintegritas dengan berbagai pendekatan, salah satunya pendanaan parpol," katanya.
KPK juga berharap, selain tentang peningkatan pendanaan parpol, aspek akuntabilitas dan keterbukaan juga menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh parpol.
"Karena bagaimanapun uang yang digunakan untuk bantuan pendanaan parpol tersebut adalah uang rakyat yang dialokasikan dari APBN," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
https://ift.tt/2NPIm0v
March 09, 2019 at 01:22AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pekan Depan KPK Panggil Bendahara Parpol Bahas Pendanaan Politik"
Post a Comment