
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami "hilangnya" tiket AirAsia di situs jual beli tiket online, Traveloka. Upaya pendalaman itu dilakukan dengan memanggil perwakilan maskapai asal Malaysia itu.
“Hari ini kami mengklarifikasi AirAsia terkait hilangnya tiket AirAsia di marketplace online," kata Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, dikutip Senin (25/3/2019).
Guntur mengatakan, KPPU saat ini cukup intensif mendalami dugaan kartel di industri penerbangan. Dia menyebut, ada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999. Dugaan diskriminasi tiket AirAsia salah satunya.
Selain AirAsia, kata Guntur, dugaan pelanggaran lainnya menyangkut kartel tiket penumpang dan kargo pesawat, rangkap jabatan (cross ownership) di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air, kartel bagasi, hingga praktik monopoli avtur.
Dosen Bisnis di Universitas Pancasila itu menambahkan, KPPU juga tengah menyoroti kebijakan Kementerian Perhubungan soal tarif batas atas dan batas bawah. Menurut dia, rezim persaingan usaha tidak mengenal konsep semacam itu.
"Namun perlu diteliti apakah ini merupakan tindakan yang dikecualikan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 yang merupakan perbuatan atau perjanjian yang bertujuan melaksanakan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Editor : Rahmat Fiansyah
https://ift.tt/2U2TdL2
March 26, 2019 at 06:50AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPPU Klarifikasi AirAsia soal Dugaan Hilangnya Tiket di Traveloka"
Post a Comment