
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum libur bersama Lebaran. Dengan begitu, THR bakal cair pada akhir Mei 2019.
"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujar dia, dikutip Rabu (19/3/2019).
Dia menyatakan, pemerintah kini sedang menyiapkan THR tersebut, di mana masih dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).
"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," imbuh dia.
Sementara untuk gaji ke-13, Sri Mulyani memastikan pencairannya akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Dengan demikian, tidak ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
"Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata dia. (Yohana Artha Uly)
Editor : Rahmat Fiansyah
https://ift.tt/2JqaGYR
March 20, 2019 at 08:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Jadwal PNS dan Pensiunan Terima THR dan Gaji ke-13"
Post a Comment