Search

DJP Catat Sebanyak 3,2 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini wajib pajak (WP) yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah 3,2 juta WP. Ditargetkan level kepatuhan WP tahun ini mencapai 85 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, meskipun masih jauh dari total WP yang wajib menyampaikan SPT, namun angka ini tumbuh 20,5 persen dari periode yang sama di tahun lalu. Adapun 90 persennya menyampaikan secara online melalui e-filling.

"3,271 juta lebih, yang 90 persen dari ini menyampaikannya pake e-filling. Angka ini tumbuh sekitar 20,5 persen," ujarnya saat sosialisasi e-filling di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (3/1/2019).

Pelaporan SPT Tahunan ini dibuka sejak awal 2019 dan untuk WP orang pribadi berakhir pada 31 Maret sedangkan untuk WP badan berakhir namun untuk 30 April. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, WP baru berbondong-bondong menyampaikan saat mendekati tenggat waktu yang ditentukan.

"Kami pada dasarnya mengimbau WP melaporkan pajak lebih awal. Kami tidak berhenti memeberikan pelayanan kemudahan lebih baik lagi didalam pajak," kata dia.

Dalam upayanya meningkatkan realisasi pelaporan SPT tahun ini, DJP menambah platform yang memudahkan WP untuk melaporkan SPT baik secara elektronik melalui e-SPT, e-filling, maupun e-form. Penyampaian SPT secara online ini bisa diakses melalui djponline.pajak.go.id.

Sistem e-filling ini sudah berlaku sejak 2012 lalu, namun hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum mengetahui platform ini. Oleh karenanya, DJP terus melakukan sosialisasi tiap tahunnya.

"(Kendala) Mungkin pengetahuan mengenai cara-caranya untuk mengisi itu. Kalau cara atau metode itu sebenernya udah elektronik itu kan gampang tidak perlu datang ke kantor pajak. Kemudian sih masalah penyampaiannya," ucapnya.

Sebelumnya, total WP yang wajib melaporkan SPT tahunan pada 2018 hanya 17,6 juta dari total pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sebanyak 38,6 juta. Sementara, realisasinya hanya 12,55 juta atau 71 persen dari WP yang wajib melaporkan SPT tahunan.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HbGyO3
March 03, 2019 at 05:48PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DJP Catat Sebanyak 3,2 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT"

Post a Comment

Powered by Blogger.