JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah satu direktur PT Krakatau Steel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/3/2019) petang. KPK juga mengamankan pegawai BUMN tersebut dan beberapa orang dari pihak swasta.
Dalam operasi senyap itu, KPK menduga telah terjadi transaksi uang terkait dengan salah satu proyek di BUMN. Menanggapi peristiwa itu, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan (terhadap salah satu direktur) di PT Krakatau Steel,” kata Fajar melalui pesan singkat, Sabtu (23/3/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu KPK jika diperlukan dalam memberikan keterangan yang berhubungan dengan kasus tersebut. “Kami terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum,” ungkapnya.
BACA JUGA:
KPK Tangkap Tangan Direktur Krakatau Steel
Suap ke Pejabat Krakatau Steel Diduga Secara Tunai dan Nontunai
OTT Direktur Krakatau Steel, KPK Amankan Lagi 2 Orang
Fajar mengatakan, selama ini BUMN menjalankan sistem operasional ataupun sistem kerja sesuai dengan pedoman yang ada. “Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tata kelola lembaga yang baik, good corporate governance atau GCG,” ujarnya.
KPK sejak kemarin sampai hari ini telah mengamankan enam orang dari unsur direktur Krakatau Steel, pegawai BUMN, dan kontraktor (pihak swasta). “KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (22/3/2019) malam.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan tersebut.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
https://ift.tt/2TVENw7
March 23, 2019 at 09:52PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Direktur Krakatau Steel Kena OTT KPK, Begini Reaksi Kementerian BUMN"
Post a Comment