JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) (Persero) Tbk Silmy Karim menegaskan penangkapan salah satu direksi KS tidak akan mengganggu kinerja perseroan. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta.
"Jika pun berita tersebut benar, maka saya tegaskan tidak akan mengganggu kinerja. Saya ditugasi bu Menteri untuk membenahi KS," ujar Silmy Karim di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Dia mengungkapkan, pihaknya masih mencari kebenaran mengenai penangkapan direksi KS oleh KPK. Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN. "Saya enggak bisa berandai-andai," lata Silmy.
KPK sendiri menduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Saat ini, KPK masih mendalami apakah transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar Amerika Serikat (AS). KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Disampaikan lebih lanjut perihal OTT, KPK belum memaparkan detail dilakukan di mana dan siapa saja yang diamankan. Tetapi, hingga saat ini KPK sudah mengamankan empat orang dalam OTT tersebut. (Rina Anggraeni)
Editor : Ranto Rajagukguk
https://ift.tt/2umqMbu
March 23, 2019 at 10:03PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Direktur Kena OTT KPK, Dirut Krakatau Steel: Tak Akan Ganggu Kinerja"
Post a Comment