Search

Tarif Tiket Masih di Atas TBA, Lion Air: Kami Masih Mengikuti Aturan

JAKARTA, iNews.id - PT Lion Mentari Airlines mengaku besaran tarif tiket pesawat yang dijualnya telah mengikuti tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang berlaku. Namun, berdasarkan pantauan iNews.id, tarif tiket untuk penerbangan di beberapa rute masih berada di atas TBA.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, besaran tarif tiket yang dijalankan telah sesuai aturan regulator. Pihaknya tidak menjual yang melebihi batas atas maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik.

"Kalau terkait itu, bahwa harga jual tiket Lion Air Group masih mengikuti aturan atau berada di bawah koridor tarif batas atas," ujarnya kepada iNews.id, Sabtu (18/5/2019).

Menurut dia, dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak. Harga jual tiket menurut aturan yang dibedakan sesuai jenis penerbangan yang menggunakan pesawat jet dan baling-baling (propeller).

Dia melanjutkan, tarif tiket yang dikenakan telah dihitung berdasarkan penggabungan beberapa komponen. Tarif tiket sekali jalan (one way) untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10 persen dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat, iuran wajib asuransi yang disingkat Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (airport tax) dimasukkan langsung dalam tarif tiket pesawat.

"Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota," ucapnya.

Berikut data perbandingan penjualan tiket pesawat Lion Air di Traveloka untuk penerbangan 1 Juni 2019 dibandingkan aturan TBA baru yang sudah diturunkan:

- Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta ke Bandara Juanda Surabaya paling murah dipatok di harga Rp1.223.900. Sementara TBA yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.167.000

- Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta ke Bandara Internasional Minangkabau Padang paling murah dipatok di harga Rp1.665.000. Sementara TBA yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.476.000.

- Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta ke Bandara Internasional Lombok Praya paling murah dipatok di harga Rp1.370.200. Sementara TBA yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.396.000.

- Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta ke Bandara Solo paling murah dipatok di harga Rp1.046.800 Sementara TBA yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp906.000.

- Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta ke Bandara Achmad Yani Semarang paling murah dipatok di harga Rp941.200. Sementara TBA yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp796.000.

- Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta ke Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta paling murah dipatok di harga Rp1.002.800. Sementara TBA yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp848.000.

Perlu diketahui, tarif tiket pesawat berbeda-beda bergantung banyaknya permintaan di tanggal dan waktu tertentu. Kendati demikian, Lion Air tidak menjadi satu-satunya maskapai yang belum menetapkan tarif tiket di bawah TBA yang baru.

Pasalnya, untuk penerbangan Jakarta ke Surabaya saja Sriwijaya Air menetapkan tarif Rp1.245.500, Garuda Indonesia Rp1.418.700, Batik Air Rp1.557.600. Sementara, maskapai penerbangan berbiaya rendah seperti Citilink sudah sesuai TBA yaitu Rp1.160.100. Kemudian, untuk penerbangan Jakarta ke Lombok, Batik Air menetapkan tarif Rp1.889.600 dan Garuda Indonesia Rp2.069.400

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LTkbkj
May 19, 2019 at 12:02AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tarif Tiket Masih di Atas TBA, Lion Air: Kami Masih Mengikuti Aturan"

Post a Comment

Powered by Blogger.