
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar berhati-hati jika berinvestasi dengan China. Perusahaan dari Eropa Barat maupun Amerika Serikat memiliki pengawasan ketat dalam berinvestasi, tidak seperti China.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, good corporate governance di China salah satu yang asing bagi mereka. Atas dasar itu, mereka menempati tempat pertama fraud improper payment.
"Kalau China invest di sini you have to be very-very careful. Safe guard mereka tidak seketat seperti perusahaan dari Eropa Barat atau dari Amerika Serikat," ujar Syarif saat seminar Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya,"di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Menurutnya, untuk menerima investasi dari China, syaratnya harus sesuai regulasi yang ada di Indonesia. Selain itu manajemen antisuap harus dijalankan.
"Dari mana pun investornya, kita harus terbuka selama mereka betul-betul menjalankan investasi dengan tidak menyuap, melakukannya dengan bersih, transparan," ucapnya.
Dia mencontohkan, di Amerika Serikat maupun negara-negara di Benua Eropa dapat menghukum warganya jika terbukti menyuap pejabat negara lain. "Kalau kita undang-undangnya belum, China belum. Kalau Inggris ada UK Bribery Act. Jadi, kalau menyuap foreign public official itu mereka bisa kena, sehingga mereka selalu hati-hati," katanya.
Dalam seminar yang dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno itu, Syarif juga menekankan pentingnya tanggung jawab pidana korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Mengapa KPK harus ikut berupaya meyakinkan Mahkamah Agung agar tanggung jawab pidana korporasi itu penting karena kami melihat Hong Kong 70 persen lebih kasusnya adalah corruption in private sector," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
http://bit.ly/2JsgOy1
May 10, 2019 at 06:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Ingatkan BUMN Hati-Hati Terima Investasi dari China"
Post a Comment