Search

Kemenhub Terbitkan 357 Izin Penerbangan Tambahan untuk Mudik

JAKARTA, iNews.id - Jelang hari raya Idul Fitri, tiket pesawat mulai ludes di pasaran. Hal ini mendorong adanya permintaan izin penerbangan tambahan atau extra flight dari maskapai ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, berdasarkan data sampai dengan Senin (27/5/2019) Kemenhub baru menerbitkan 357 izin extra flight.

"Extra flight sampai 27 (Mei 2019) yang sudah mendapatkan izin ada 357 frekuensi," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan realisasi extra flight periode Lebaran 2018 yang sebesar 2.403. Extra flight itu terbagi dua, yakni 2.253 penerbangan maskapai domestik dan 150 penerbangan maskapai internasional.

Berdasarkan data Kemenhub, berbagai maskapai sudah mendapatkan izin extra flight. Tercatat Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan izin extra flight paling sedikit.

"Misalnya Sriwijaya ada 12 izin penerbangan. Garuda Indonesia diizinkan tambahannya dua saja. Lion Air 143 penerbangan," kata dia.

Padahal, pada periode Lebaran tahun lalu Kemenhub memberikan 715 izin extra flight untuk Sriwijaya, 130 izin untuk Garuda, dan 285 izin untuk Lion Air.

Sementara itu, Kemenhub baru mengeluarkan 47 izin extra flight penerbangan maskapai internasional.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2EDNjpW
May 30, 2019 at 04:20AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub Terbitkan 357 Izin Penerbangan Tambahan untuk Mudik"

Post a Comment

Powered by Blogger.