
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota DPR RI M. Nasir. Dari penggeledahan ruang kerja politikus Partai Demokrat itu, tim KPK tidak menyita apa pun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tim penyidik menggeledah sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Penggeledahan dilakukan untuk penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka politikus Partai Golkar BSP (Bowo Sidik Pangarso).
"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR-RI, M. Nasir," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (4/5/2019).
BACA JUGA:
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR
Bowo Sidik Ingin Ubah Keterangan terkait Enggartiasto dan Sofyan Basir
Geledah Rumah Mendag, KPK Tak Sita Apa pun karena Faktor Ini
Dalam penggeledahan tersebut, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengatakan, tim penyidik tidak menyita satu barang apa pun di ruangan Nasir. "KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," ujar Febri.
Penggeledahan itu, menurut dia, merupakan pengembangan atas informasi yang disampaikan Bowo Sidik Pangarso, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang diduga terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ungkapnya.
Febri menjelaskan, KPK akan memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap memiliki pengetahuan mengenai perkara itu.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2Y1tlwg
May 04, 2019 at 11:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Geledah Ruang Kerja Adik Nazaruddin, KPK Tak Sita Apa pun"
Post a Comment