Search

Dua Anggota TGUPP Jadi Pengacara Prabowo di MK, Begini Tanggapan Sekda DKI

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menanggapi dua anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang menjadi pengacara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua orang tersebut yakni Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.

Dia mengatakan Rikrik Rizkiyana sudah lama tidak menjadi anggota TGUPP dan sudah berpindah kantor ke PD Perumda Pasar Jaya. Sementara Bambang Widjojanto masih menjadi anggota TGUPP.

"Pak BW masih (TGUPP), Pak Rikrik saya lupa ya masih apa enggak, yang jelas di PD Pasar Jaya salah satu komisaris. Saya rasa dia keluar ya di TGUPP tapi dia komisaris di pengawas, saya cek ya, saya lupa, pengawas atau komisaris utama ya, pokoknya dia di PD Pasar jaya," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta. Jumat (24/5/2019)

BACA JUGA:

Bambang Widjojanto Pimpin Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

BPN Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Ini

Adik Prabowo Jadi Penanggung Jawab Gugatan MK, Tim Hukum Diumumkan Jumat

Soal masalah hukum soal diperbolehkan kedua orang tersebut menjadi pengacara Prabowo-Sandi dia mengaku belum mengetahui soal itu. Dia meminta pewarta agar menanyakan hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya belum tahu, mau cek dulu, saya belum tahu kan daftarnya juga belom, tapi kan baru ketahuan, saya juga mau cek dulu," katanya.

Diketahui, pada 2018 Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Sementara itu, Rikrik menjadi Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi.

Kemudian pada Maret 2019 Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP. Kedua bidang itu dilebur menjadi bidang hukum dan pencegahan korupsi.

Sementara saat ini, Bambang Widjajanto tergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandi. Bahkan, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini didapuk sebagai ketua tim.

"Tim kuasa hukum akan diisi delapan orang yang akan diketuai Bambang Widjojanto," ujar juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Andre sekaligus menjelaskan gugatan itu akan didaftarkan ke MK pada pukul 20.30 WIB malam ini.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VPygyU
May 24, 2019 at 11:40PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Anggota TGUPP Jadi Pengacara Prabowo di MK, Begini Tanggapan Sekda DKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.