
JAKARTA, iNews.id - Hasil investigasi Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia menemukan dugaan kecurangan pada pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di PWTC, Kuala Lumpur, Malaysia pada 16-17 Mei 2019. PKS Malaysia menyebut kecurangan tersebut terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Dugaan kecurangan itu adalah banyaknya alamat fiktif yang berpotensi meliputi ribuan pemilih hantu. Dalam amplop surat suara tertulis alamat berasal dari daerah Sekinchan, Selangor atau tepatnya No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan.
BACA JUGA:
Investigasi PKS Malaysia Temukan Ribuan Pemilih Hantu di PSU Kuala Lumpur
DPR Minta Bawaslu Kembali Investigasi PSU di Kuala Lumpur
Besok, KPU Pleno Rekapitulasi Suara 5 Provinsi dan PPLN Kuala Lumpur
Merespons hal tersebut, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meminta kepada para saksi jika menemukan kecurangan dapat melaporkan dalam rekapitulasi suara di tingkat nasional yang dilakukan hari ini.
"Kami sampaikan kepada para pihak saksi untuk menyampaikan keberatannya pada rekapitulasi di nasional," kata Fritz, di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Berdasarkan agenda rekapitulasi suara tingkat nasional hari ini, KPU akan melakukan enam pleno rekapitulasi, dengan perincian lima provinsi dan satu panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun Provinsi tersebut antara lain Sulsel, Sumut, Maluku, Riau, Papua, dan PPLN Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian mengatakan, pihaknya menyempatkan berkunjung ke Sekinchan pada 17 Mei 2019 dan memulai investigasi pukul 20.00 waktu setempat. Dia mengaku proses mengunjungi alamat-alamat di amplop yang ada di wilayah Sekichan sempat dilarang petugas-petugas KPPSLN.
Namun, pihak Panwaslu Kuala Lumpur menyatakan saksi boleh melihat atau mendapatkan alamat-alamat tersebut. Kader PKS lantas mendatangi alamat No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan yang tertera di alamat pengiriman Pos.
Dikarenakan alamat ini tidak lengkap, maka tidak ditemukan apapun dalam kunjungan. "Sekadar catatan, pencarian menggunakan Googlemap, membawa kami ke 101, Jalan Sabak Bernam, 45300, Sekinchan. Kami juga mengunjungi Kantor Pos Malaysia Sekinchan yang berkode pos sama dengan alamat-alamat Sekinchan pada amplop-amplop surat suara, yaitu 45400. Kantor Pos ini beralamatkan 8, Jalan Radin, Pekan Sekinchan, 45400, Sekinchan, Selangor," tuturnya.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2EhpBiM
May 19, 2019 at 10:14PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diminta Investigasi Kembali PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Malah Minta Ini"
Post a Comment