Search

Alasan Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK: Ingin Buktikan Kecurangan TSM

JAKARTA, iNews.id, – Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) menjadi salah satu materi yang akan diuji dalam persidangan nanti.

Ketua Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, aduan tentang kecurangan TSM ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu. Dalam sidang, Bawaslu menolak aduan tersebut.

"Bawaslu sebelumnya tidak menerima aduan TSM ini dengan argumen prosedural. Itu sebabnya, kami ingin menjelaskan kembali. Karena di Bawaslu belum diperiksa materi yang diadukan, itu yang menyebabkan kerugian kami," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

BACA JUGA: BPN PRabowo-Sandi Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menduga Bawaslu tak mampu menangkap spirit dalam laporan dugaan kecurangan TSM yang diadukan BPN saat itu. Dia juga menduga Bawaslu tak mampu mengungkap dugaan kecurangan itu karena memerlukan serangkaian pengujian.

"Contohnya sistem IT (informasi teknologi) dari KPU yang bermasalah. Kalau Bawaslu tidak mempunyai ahli IT, Bawaslu akan kesulitan," kata pendiri Kontras tersebut.

Dalam kesempatan itu, BW mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dengan sungguh-sungguh proses persidangan sengketa Pilpres 2019 ini. BW juga berharap, MK bisa menjadi mahkamah yang netral dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari suatu sikap rezim yang korup," katanya.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HXUh9N
May 25, 2019 at 02:07PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK: Ingin Buktikan Kecurangan TSM"

Post a Comment

Powered by Blogger.