Search

Ubah Skema PPnBM Mobil, Menkeu Yakin Negara Raup Pajak Lebih Banyak

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengubah struktur pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Perubahan tersebut diyakini akan mendongkrak penerimaan pajak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengusulkan perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor dari berbasis kapasitas mesin menjadi konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang. Perubahan ini rencananya akan diterapkan pada 2021.

"Apabila kita gunakan skema kebijakan yang baru, maka penerimaan negara kita dari pajak ini, PPnBM akan lebih tinggi dibandingkan dengan aturan lama," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/3/2019).

BACA JUGA:

Pajak Mewah Mobil Tak Diukur dari CC, Kategori Sedan-Nonsedan Dihapus

Pajak Barang Mewah Mobil Akan Diubah, Emisi Gas Jadi Perhitungan Baru

Perhitungan tersebut didasarkan pada penjualan mobil saat ini di kisaran 1 juta unit plus pertumbuhan penjualan tahunan sebesar 3 persen. Saat diterapkan 2021, dia menyebut, penerimaan PPnBM dari kendaraan bermotor mencapai Rp26,2 triliun dengan penjualan 1,19 juta unit.

Menurut dia, angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan menggunakan skema saat ini sebesar Rp17,8 triliun. Pada 2022, lanjut Sri Mulyani, negara bisa meraup Rp27,8 triliun dari pos PPnBM dengan asumsi penjualan 1,22 juta unit.

Meski begitu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu yakin skema baru ini tidak akan membebani industri. Skema baru ini, kata dia, justru memberikan insentif bagi pabrikan mobil untuk memproduksi kendaraan di dalam negeri, sehingga mendongkrak produksi dan ekspor serta menciptakan lapangan kerja.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2F4EOVi
March 12, 2019 at 05:02AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ubah Skema PPnBM Mobil, Menkeu Yakin Negara Raup Pajak Lebih Banyak"

Post a Comment

Powered by Blogger.