
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan itu KPK menyita uang Rp180 juta dan 30.000 Dolar Amerika Serikat (AS).
Uang tersebut ditemukan dari dalam laci meja kerja Lukman Hakim. Namun, KPK belum mengungkapkan sumber uang tersebut.
"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama sekitar Rp180 juta dan 30.000 Dolar Amerika Serikat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (19/3/2019).
Sementara penggeledahan di Kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen. Kemudian penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) di kawasan Condet, Jakarta Timur, KPK menyita laptop.
BACA JUGA:
Geledah Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Seratusan Juta Rupiah
KPK Identifikasi Pihak Lain Ikut Berperan dalam Kasus Romy
Sampai saat ini KPK masih mempelajari dokumen yang disita. "Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," ucapnya.
KPK sudah menetapkan Romy sebagai tersangka. Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag.
Editor : Kurnia Illahi
https://ift.tt/2UGFMfO
March 19, 2019 at 09:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Uang Rp180 Juta dan 30.000 Dolar AS Ditemukan di Laci Meja Kerja Menag"
Post a Comment