Search

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Digelar di Kantor KPU

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi memastikan rekapitulasi suara pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 dilakukan di kantor jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Sejak Pemilu 2014, rekapitulasi penghitungan suara, sudah tidak lagi di hotel, tapi di kantor KPU," kata Pramono dalam acara Rakor bidang Kewaspadaan dalam Penyelenggaraan Pemilu di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

BACA JUGA:

Sembilan Panelis Debat Capres Jokowi vs Prabowo Teken Pakta Integritas

Polri Deteksi Hoaks yang Sebut Pemilu Bakal Rusuh

Coret 3.000-an Data Pemilih, KPU Pastikan Tak Ada WNA Masuk DPT

Publik, menurut dia, nantinya dapat mengetahui informasi tentang penghitungan suara secara cepat melalui program yang dinamakan Situng (Sistem Perhitungan Suara).

"Situng bukan pengumuman hasil resmi Pemilu, tapi hanya sebagai alat bantu untuk menjaga transparansi dan informasi supaya masyarakat bisa cepat mengetahui hasilnya. Kalau hasil resmi tunggu pengumuman dari KPU," ujar Pramono.

Dia menyampaikan Situng dibuat KPU karena jika menunggu hasil resmi KPU melalui penghitungan KPU secara manual dan berjenjang dari TPS ke kecamatan, kabupaten hingga ke KPU pusat membutuhkan waktu 35 hari.

Belum lagi untuk di daerah dengan kendala geografis tertentu seperti Papua dan Maluku Utara yang menyulitkan untuk mengetahui informasi pemungutan suara nasional.

"Kalau dengan Situng, caranya melakukan scan Formulir C1 dari TPS, maka tiga hari ditargetkan bisa diketahui maksimal 20 persen hasil Pemilu. Jadi, kira-kira lima hari bisa diketahui minimal 60 persen hasil pemungutan suara secara nasional," tutur Pramono.

Lebih jauh dalam rakor itu Pramono juga menjelaskan bahwa surat suara yang ditemukan rusak di KPU daerah, bukan merupakan kesengajaan, melainkan akibat proses pengiriman dari pabrik ke kantor KPU daerah.

"Surat suara yang rusak itu masih menjadi tanggung jawab percetakan karena proses pengiriman dan sortir," kata Pramono.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UdZrGV
March 28, 2019 at 09:13AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Digelar di Kantor KPU"

Post a Comment

Powered by Blogger.