
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan mencoret kadernya Alhuda (AH) dari daftar daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) DPRD daerah pemilihan (dapil) Pasaman Barat III.
"PKS melalui DPD/DPW Sumatera Barat akan segera sampaikan surat resmi ke KPU. Minta Caleg tersebut dicoret dari DCT," kata Tim Advokasi Hukum DPP PKS, Zainudin Paru, Jumat (14/3/2019).
BACA JUGA:
Caleg PKS Pasaman Barat yang 8 Tahun Cabuli Anak Jadi Buronan Polisi
8 Tahun Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Caleg PKS Dilaporkan ke Polisi
PKS Usul Revisi Zonasi Kampanye Akbar, KPU: Sudah Tidak Bisa Diubah
Terkait hal itu, dia juga meminta ke kadernya itu agar menyerahkan diri sehingga kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandunya selama delapan tahun dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dan terhadap pelaku, jika terbukti harus diproses hukum dan dihukum dengan hukuman yang berat," ujarnya.
Zainudin memastikan, parpolnya akan menindaktegas AH dengan memecat dan mencabut keanggotaannya, serta meminta maaf kepada masyakarat dan semua pihak yang telah mendukung PKS.
"Secara struktur tegas, memecat dan mencabut kartu anggota yang bersangkutan dari keanggotaan PKS," kata Zainudin.
"Atas kasus ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pasaman Barat, kader atau simpatisan dan semua pihak yang selama ini mendukung PKS," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AH diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sejak berusia 10 tahun. Namun, kini ia kabur dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2TK1d2v
March 15, 2019 at 03:17PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS Pastikan Coret Calegnya di Pasaman Barat yang 8 Tahun Cabuli Anak"
Post a Comment