
JAKARTA, iNews.id - Bawaslu DKI Jakarta memanggil Majelis Ulama (MUI) DKI Jakarta untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran pemilu pada acara malam Munajat 212. MUI DKI Jakarta memastikan akan memenuhi panggilan untuk kali kedua itu.
Kepastikan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Kabid Infokom) MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi Chusnan. Dia mengatakan, namun karena ketua umum MUI DKI berhalangan hadir, pihaknya akan mengirimkan perwakilan.
"Sejak awal kami siap dipanggil kapan pun terkait acara tersebut. Kami telah siapkan data terkait pelaksaan kegiatan kemarin. Keputusan rapat yang akan hadir saya selaku kabid infokom dan Pak Arif dari bidang hukum dan perundang-undangan. Kami juga sudah koordinasi dengan Bawaslu dan tidak masalah mengirimkan perwakilan," katanya saat dikonfirmasi Antara, Sabtu (9/3/2019).
BACA JUGA:
TKD Laporkan Pejabat Negara Inisial ZH ke Bawaslu terkait Munajat 212
Soal Puisi Neno, Kiai Marzuki: Warga NU Jangan Reaktif dan Ikut Panas
Bawaslu DKI Kaji Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu di Acara Munajat 212
Mengenai dugaan adanya kampanye terselubung pada malam Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas pada 2 Februari 2019 itu, Faiz enggan memberi komentar. "Jadi saya diminta no comment dulu sampai nanti dipanggil Bawaslu pada Senin (11/3)," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, yang dihubungi terpisah menjelaskan ada empat pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi. Mereka adalah Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Ketua MUI DKI, KH Munahar Muchtar.
"Zulkifli Hasan sudah hadir pada Selasa (5/3/2019) untuk memenuhi undangan. Sedangkan Ketua MUI DKI sedang umrah, Fadli Zon sedang ke luar negeri, sedangkan Neno Warisman tidak memberi kabar," tuturnya Jumat (8/3/2019).
Terkait hal itu, Bawaslu DKI melayangkan undangan kedua yang dijadwalkan pada Senin. Meski demikian, Puadi belum mendapat konfirmasi apakah Fadli Zon dan Neno Warisman akan hadir menenuhi undangan Bawaslu pada Senin.
Komisioner Bawaslu DKI itu juga menjelaskan undangan tersebut adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI. "Selama laporan itu memenuhi syarat formil materil Bawaslu (DKI) wajib menindaklanjuti berdasar arahan dari bawaslu RI," kata Paudi.
Menurut dia, arahan dari Bawaslu RI adalah klarifikasi terkait dugaan kampanye di luar jadwal.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2TBIOVy
March 09, 2019 at 10:54PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI DKI Pastikan Penuhi Panggilan Bawaslu DKI soal Malam Munajat 212"
Post a Comment