Search

KPU Tak Akan Undang Menteri di Debat Capres Keempat dan Kelima

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak mengundang menteri di dalam acara debat kandidat Pilpres 2019 putaran keempat dan kelima. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan dari tim sukses (timses) masing-masing pasangan calon (paslon), baik 01 maupun 02.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi sebenarnya telah menyepakati agar KPU tidak lagi mengundang menteri Kabinet Kerja pada saat rapat persiapan akhir debat pilpres putaran ketiga yang lalu. Namun, karena undangan sudah telanjur disebar ketika itu, KPU masih mengizinkan menteri-menteri yang terkait dengan isu debat kemarin malam untuk hadir.

“Untuk debat ke-4 dan ke-5, para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

BACA JUGA: KPU Diminta Majukan Jadwal Debat Capres-Cawapres Putaran Kelima

Meski KPU tidak lagi akan mengundang menteri, tim sukses paslon masih dibolehkan mengundang pejabat negara tersebut. “Karena pada hakikatnya undangan itu ada dua jenis. Yang pertama undangan KPU, sedangkan yang kedua undangan yang dikelola oleh TKN dan BPN. Lah perkara nanti para menteri itu diundang dari alokasi TKN atau BPN, dipersilakan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CsF6DN
March 19, 2019 at 12:02PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Tak Akan Undang Menteri di Debat Capres Keempat dan Kelima"

Post a Comment

Powered by Blogger.