
ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak Selandia Baru menerapkan kembali hukuman mati bagi Brenton Tarrant, teroris yang membunuh 50 orang dalam serangan di dua masjid Christchurch.
Dia mengancam Turki akan membuat teroris tersebut membayar tindakannya jika Selandia Baru tidak melakukan apa yang dia serukan.
Tarrant (28), teroris Australia yang mengampanyekan supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan yang terjadi Jumat (15/3). Dia menembaki para jamaah salat Jumat di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, Christchurch.
"Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini," kata Erdogan, saat rapat umum pemilu di Turki utara, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (20/3/2019).
"Jika Selandia Baru tidak membuat Anda (dihukum mati), kami tahu bagaimana membuat Anda membayar dengan satu atau lain cara," lanjut Erdogan, tanpa menguraikan ancamannya.
Dia mengatakan, Turki salah karena menghapuskan hukuman mati 15 tahun lalu. Dia juga menyebut bahwa Selandia Baru harus membuat aturan hukum, sehingga tersangka penembakan di Christchurch bisa mendapat hukuman mati.
BACA JUGA: Pascaserangan, Erdogan Desak Selandia Baru Terapkan Lagi Hukuman Mati
"Jika parlemen Selandia Baru tidak membuat keputusan ini, saya akan terus mendesak mereka. Tindakan tegas perlu diambil," ujarnya.
Erdogan saat ini tengah mencari dukungan untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) untuk pemilihan umum lokal pada 31 Maret. Pada sebuah acara akhir pekan lalu, dia menunjukkan rekaman video dari penembakan yang disiarkan langsung oleh Tarrant di Facebook.
Erdogan juga menampilkan kutipan dari manifesto yang di-posting Tarrant.
Tindakan Erdogan ditegur oleh Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. Peters mengaku sudah menyampaikan kepada menteri luar negeri dan wakil presiden Turki bahwa menunjukkan video itu dapat membahayakan warga Selandia Baru di luar negeri.
BACA JUGA: Tunjukkan Video Penembakan Masjid Selandia Baru, Erdogan Dikecam
Tak peduli dengan teguran tersebut, ekstrak dari manifesto Tarrant kembali ditampilkan di sebuah layar pada rapat umum Erdogan pada Selasa kemarin. Tak hanya itu, cuplikan video singkat aksi teroris Tarrant saat memasuki salah satu masjid dan menembak juga ditayangkan.
Erdogan mengatakan pria bersenjata itu mengeluarkan ancaman terhadap negara dan presiden Turki. Menurutnya, Tarrant ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah barat laut Turki, Eropa.
Sebelumnya, Erdogan menyarankan bahwa siapa pun yang datang ke Turki dengan sentimen anti-Muslim akan dikirim kembali dalam peti mati seperti selama kampanye di Gallipoli.
BACA JUGA: Erdogan Benarkan Teroris Selandia Baru 2 Kali Kunjungi Turki
Editor : Nathania Riris Michico
https://ift.tt/2udFUbf
March 20, 2019 at 04:16PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Erdogan Ancam Teroris Selandia Baru: Hukum Mati atau Turki Bertidak"
Post a Comment