JAKARTA, iNews.id – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena kasus narkoba. Arief diringkus di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Wakil Direktur Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan mengakui penangkapan tersebut. Mabes Polri segera menggelar konferensi pers mengenai penangkapan mantan aktivis 1998 itu.
"Iya benar. Nanti detailnya kita konpers (konferensi pers)," kata Krisno saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Andi ditangkap usai menghisap narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang perempuan. Ketika penggerebekan terjadi, Andi diduga kuat baru saja menikmati narkoba itu. Dia lantas membuang sabu dan bong (alat isap) ke kloset.
BACA JUGA: Cari Barang Bukti Narkoba Andi Arief, Polisi Bongkar Kloset Hotel
Polisi bersama pihak hotel kemudian membongkar kloset itu untuk mendapatkan barang bukti. Dari kloset yang terbongkar itu, polisi menemukan sabu bekas pakai. Adapun saat hendak dilakukan pemeriksaan urine, mantan aktivis 1998 itu menolak.
Andi Arief saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri. Informasi dari Mabes, dia telah menjalani tes urine terkait dengan penggunaan narkoba tersebut.
Editor : Zen Teguh
https://ift.tt/2HeCkFy
March 04, 2019 at 10:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditangkap Kasus Narkoba, Andi Arief Tolak Jalani Tes Urine"
Post a Comment