
JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog tengah melengkapi persyaratan administrasi untuk mengimpor bawang putih sebesar 100.000 ton. Berbagai syarat izin itu mulai dari rekomendasi impor Kementerian Pertanian hingga persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.
Direktur Pengadaan Bulog, Bachtiar Utomo optimistis seluruh izin itu bisa diperoleh karena keputusan untuk mengimpor merupakan hasil dari rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
"Kementerian Pertanian pasti sudah mengizinkan berdasarkan hasil rakortas itu. Yang ditunggu Bulog sekarang tinggal surat penugasan dari Menteri BUMN," kata Bachtiar, Minggu (24/3/2019).
Setelah mendapat kelengkapan administrasi dari Kementann dan Kementerian BUMN, maka proses selanjutnya adalah mengajukan izin ke Kemendag untuk mendapatkan persetujuan impor (PI).
Setelah administrasi lengkap, Bulog akan langsung melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton rencananya akan didatangkan dari China secara bertahap mulai April 2019.
"Kita langsung tender untuk cari barang termurah. Kalau China tidak terlalu lama, tidak seperti Brasil dan Argentina, sekitar tiga mingguan. Kami usahakan bulan April sudah masuk," kata Bachtiar.
Keputusan pemerintah untuk membuka impor bawang putih sebesar 100.000 ton melalui Bulog berdasarkan rakortas yang digelar Senin (18/3/2019).
Rakor tersebut dilatari adanya kenaikan harga komoditas bawang putih hingga rata-rata mencapai Rp45.000-Rp50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena pasokan yang minim.
Editor : Rahmat Fiansyah
https://ift.tt/2WjirkG
March 24, 2019 at 06:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bulog Lengkapi Persyaratan Izin Impor 100.000 Ton Bawang Putih"
Post a Comment