
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah fokus menyelesaikan kebijakan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi, dan TNI, yang telah tercantum dalam Undang-Undang APBN 2019. Rencananya, pemerintah merapel gaji, yang seharusnya sudah naik sejak Januari hingga April 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,661 triliun untuk melakukan pembayaran gaji tersebut. Pembayaran ini diharapkan sudah bisa diterima pada bulan depan oleh seluruh pegawai negara yang mengalami kenaikan gaji.
"Setiap Kementerian Lembaga akan kita bayarkan (kenaikan gaji). Tidak hanya April, tapi rapelan dari Januari. Totalnya akan mencapai Rp2,661 triliun yang terdiri dari PNS Pusat, TNI, Polri, dan Pensiunan," ujar Sri Mulyani, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sementara untuk kenaikan gaji ASN Daerah, Kemenkeu sudah menganggarkannya ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) ke tiap daerah. Dengan begitu, nantinya pembagian dilakukan oleh wilayah ASN masing-masing.
"Untuk ASN daerah sudah dihitung di transfer DAU. Masing-masing daerah juga melakukan kenaikan gaji sesuai undang-undang kenaikan," kata wanita yang akrab disapa Ani itu.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan kenaikan gaji sebesar 5 persen beberapa waktu lalu. Kementerian serta Lembaga kemudian diharuskan mendata jumlah pegawai agar segera melapor kepada satuan kerja (satker).
"Tinggal pelaksanaannya, PP sudah ditandatangani maka proses K/L akan menyampaikan konfirmasi berapa jumlah pegawai dan kenaikan gaji sesuai UU. Jadi konfirmasi angka yang akan kita proses di satker ini sedang dilakukan. Sehingga pada April setiap KL akan dibayarkan tidak hanya April tapi dari Januari hingga Maret," tuturnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
TAG :
https://ift.tt/2TUpUJA
March 20, 2019 at 04:54AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Anggarkan Rp2,6 Triliun untuk Rapel Kenaikan Gaji PNS"
Post a Comment