Search

Perjanjian IA-CEPA, Gapmmi: Tarif Impor Gula Rafinasi Jadi 5 Persen

JAKARTA, iNews.id - Perjanjian kemitraan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) antara Indonesia dan Australia berhasil menurunkan tarif impor gula rafinasi yang dibutuhkan sebagai bahan baku oleh industri makanan dan minuman di Indonesia.

"Bahan baku gula rafinasi berhasil diturunkan menjadi 5 persen, sebelumnya di atas 10 persen," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmi) Adhi S Lukman di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Adhi memaparkan, hal tersebut akan berdampak positif terhadap industri makanan dan minuman di Indonesia. Salah satunya adalah memberi alternatif ketersediaan bahan baku gula rafinasi untuk industri dalam negeri.

Menurut dia, tarif impor bahan baku gula rafinasi asal Australia tersebut menjadi sama dengan tarif impor serupa di negara ASEAN. "Bahan baku gula rafinasi ini masuk dalam sensitive list, jadi tidak nol persen tarifnya, tapi diturunkan. Harga produk juga pasti akan berpengaruh ketika kita impor dari Australia," kata Adhi.

Tidak hanya gula rafinasi, ia menyampaikan, industri makanan dan minuman nasional membutuhkan beberapa bahan baku lain dari Asutralia, di antaranya terigu, gandum, garam, biji-bijian, buah, susu dan daging sapi.

Dengan adanya CEPA antara Indonesia-Australia, Adhi berharap akan terbentuk sebuah rantai pasok global industri makanan dan minuman, di mana Indonesia mampu meningkatkan nilai tambah dari bahan baku impor asal Australia, yang nantinya diperdagangkan kembali ke Australia dan mitra dagangnya.

"Memang ini tidak instan, membutuhkan waktu dan bantuan misalnya transfer teknologi dan inovasi," ujar Adhi.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GXFNc4
March 04, 2019 at 09:38PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perjanjian IA-CEPA, Gapmmi: Tarif Impor Gula Rafinasi Jadi 5 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.