
KUPANG, iNews.id, – Komitmen Partai Perindo membantu masyarakat tidak sebatas pada bidang sosial, ekonomi dan kesehatan. Perindo juga berperan di bidang keagamaan melalui berbagai kegiatan positif.
Majelis Dzikir Al-Ittihad yang merupakan organisasi sayap Perindo membuktikan komitmen itu dengan membantu pembangunan pondok pesantren (ponpes) dan musala di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ya tadi tiga titik kami kunjungi, bertemu langsung pengurus dan umat di masing-masing titik lokasinya," kata Sekretaris Perindo Lombok Barat Faedullah, Selasa (26/3/2019).
BACA JUGA: Majelis Dzikir Perindo Targetkan Bedah 10.000 Masjid di Jawa Barat
Dia menuturkan, aksi bantuan sosial yang juga didampingi Wakil Ketua Majelis Dzikir Al-Ittihad Perindo Sayyid Fadel bin Achmad Djindan itu dimaknai sebagai bentuk solidaritas Partai Perindo terhadap masyarakat, terutama umat Islam di daerah itu.
Menurut Faedullah, bantuan berupa semen hingga 50 sak di masing-masing titik itu merupakan bagian kecil dari semangat besar Partai Perindo dalam membangun kesinambungan hubungan sosial di tengah masyarakat majemuk.
Sumbangsih ini juga wujud komitmen partai dalam merawat kebinekaan dan Pancasila.
"Keberagaman bangsa Indonesia sebuah keniscayaan. Karena itu Partai Perindo ikut menjadi penjaga dan merawat keberlangsungannya dengan aksi solidaritas menembus batas ini," ujar caleg DPRD Kabupaten Lombok Barat nomor urut 1 daerah pemilihan Gunungsari-Batulayar itu.
BACA JUGA: 7 Caleg Perindo Turung Langsung Fogging Perindo di Semarang
Menurut Faedullah, bantuan yang diberikan tersebut murni sebagai bentuk solidaritas partai kepada umat, tanpa tendensi apapun. Bantuan ini sudah sering dilakukan Perindo di NTB dan daerah lainnya, bahkan sejak Perindo lahir.
Karena itu, kata dia, tidak mengherankan bila masyarakat terus berharap agar aksi ini terus dilakukan Perindo.
Editor : Zen Teguh
https://ift.tt/2HGDOJw
March 27, 2019 at 12:23AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Majelis Dzikir Perindo Bantu Pembangunan Pesantren di Lombok Barat"
Post a Comment