Search

Direksi Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Ini Komentar Kementerian BUMN

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan pernyataan atas penangkapan direksi salah satu perusahaan pelat merah, yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3/2019) sore hingga malam.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas penangkapan tersebut. Bahkan, pihaknya terus mendukung pemberian informasi mengenai Pupuk Indonesia yang diperlukan KPK.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero)," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Pada OTT tersebut, KPK menangkap tujuh orang yang berasal dari direksi BUMN, swasta dan seorang sopir. OTT dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kemarin ada tim KPK yang kami tugaskan di Jakarta. Setelah didapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya penyerahan uang melalui pihak perantara, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dari sore sampai malam tadi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (28/3/2019).

Dalam OTT itu KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar dan rupiah. "Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," ungkapnya.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari ketujuh orang yang ditangkap. Rencananya KPK akan memberikan keterangan detail mengenai penangkapan tersebut melalui konferensi pers.

Sementara itu, manajemen Pupuk Indonesia mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait pengamanan tujuh orang dalam OTT tersebut. Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.

"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UdaVuy
March 28, 2019 at 09:42PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Direksi Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Ini Komentar Kementerian BUMN"

Post a Comment

Powered by Blogger.